Sunday 18 March 2012

Hukum Sholat Jumat Untuk Wanita

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِي لِلصَّلَاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya : “Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al Jumu’ah : 9)

Al Qurthubi menjelaskan bahwa kalimat “Hai orang-orang beriman” ditujukan kepada orang-orang yang mukallaf menurut ijma’ ulama, sehingga tidak termasuk didalamnya orang sakit, musafir (sedang bepergian), budak, kaum wanita berdasarkan dalil, orang yang buta dan tua renta yang tidak mampu berjalan kecuali dengan dituntun seseorang menurut Abu Hanifah.

Diriwayatkan dari Jabir bahwasanya Rasulullah saw bersabda,”Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka wajib atasnya shalat jum’at pada hari jum’at kecuali orang sakit, musafir, wanita, anak kecil, atau budak. Barangsiapa yang sedang mencari kekayaan dengan berdagang cukuplah Allah baginya. Dan Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (HR. Ad Daru Quthni) –(al Jami’ Li Ahkamil Qur’an juz XVIII hal 346 – 347)

Al Jasshosh mengatakan bahwa tidak terjadi perbedaan dikalangan para fuqoha bahwa kewajiban shalat jum’at dikhususkan terhadap orang yang baligh lagi bermukim (bukan dalam keadaan safar) dan tidak terhadap kaum wanita, budak, musafir dan orang-orang lemah, sebagaimana diriwayatkan dari Nabi saw bersabda,”Empat golongan yang tidak wajib atas mereka shalat jum’at, yaitu : budak, wanita, orang sakit dan musafir.” (Ahkamul Qur’an juz III hal 669)

DR Wahbah mengatakan bahwa shalat jum’at diwajibkan kepada seorang yang mukallaf (baligh dan berakal), merdeka, laki-laki, orang yang mukim bukan musafir, tidak sedang sakit atau terkena uzur-uzur lainnya serta mendengar suara adzan.

Shalat jum’at tidaklah wajib atas anak kecil, orang gila dan sejenisnya, budak, wanita, musafir, orang sakit, takut, buta walaupun ada orang yang menuntunnya menurut Abu Hanifah, akan tetapi menurut para ulama Maliki dan Syafi’i wajib baginya jika ada orang yang menuntunnya.

Beliau juga mencantumkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Nabi saw yang bersabda,”Shalat jum’at adalah kewajiban seorang muslim yang dilakukan dengan berjama’ah kecuali terhadap empat golongan : budak, wanita, anak kecil atau orang yang sakit.” (al Fiqhul Islami wa Adillatuhu juz II hal 1285)
Dengan demikian kalimat “Hai orang-orang beriman” tidaklah mencakup kaum wanita sebagaimana ditunjukkan oleh berbagai hadits diatas. Kaum wanita termasuk didalam orang-orang dikecualikan atasnya shalat jum’at walaupun mereka tidak dalam keadaan sakit, safar atau uzur-uzur lainnya.

Akan tetapi tidak ada larangan bagi kaum wanita untuk menghadirinya apabila mereka menginginkannya selama kehadirannya tidak menimbulkan fitnah bagi orang-orang yang ada didalam masjid tersebut, sebagaimana sabda Rasulullah saw,”Janganlah kalian melarang wanita-wanita kalian dari mendatangi masjid, dan (sesungguhnya) rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka.” (HR. Ahmad dan al Hakim)

Pada zaman Rasulullah saw sebagian sahabat wanita mampu menghafalkan surat Qaff dari lisan Rasulullah saw pada saat shalat jum’at. Hal ini menunjukkan bahwa pada masa itu kaum wanita ikut serta menghadiri shalat jum’at bersama kaum pria dan tidak ada larangan terhadap mereka dari beliau saw, sebagaimana diriwayatkan dari putri Haritsah bin an Nu’man berkata,”Tidaklah aku menghafal surat Qaff kecuali dari bibir Rasulullah saw saat beliau saw berceramah dengannya setiap hari jum’at.” (HR. Muslim).
Wallahu A’lam

Saturday 17 March 2012

Zakat dan Pajak

Oleh : KH Didin Hafidhuddin
Zakat berarti bersih, berkah, tumbuh, dan berkembang. Artinya, setiap orang yang berzakat dari harta yang didapatkannya secara halal dan benar, dipastikan akan bersih, berkah, tumbuh, dan berkembang. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT dalam QS Attaubah: 103.

''Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan serta menyucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.''

Juga, firman-Nya dalam QS Arruum: 39. ''Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipatgandakan (pahalanya).''

Zakat ditetapkan berdasarkan nas-nas Alquran dan Hadis Nabi yang bersifat qath'i sehingga kewajibannya bersifat mutlak dan sepanjang masa. Yusuf al-Qaradhawi menyatakan, zakat adalah kewajiban yang bersifat tetap dan terus-menerus. Ia akan berjalan terus selama Islam dan kaum Muslimin ada di muka bumi ini. Kewajiban tersebut tidak dapat dihapuskan oleh siapa pun.

Seperti halnya shalat, zakat merupakan tiang agama dan pokok ajaran Islam. Ia merupakan ibadah taqarrub kepada Allah. Maka itu, diperlukan keikhlasan saat menunaikannya. Zakat juga merupakan ibadah utama dalam rangka meningkatkan kesejahteraan umat.

Sementara itu, pajak keberadaannya sangat bergantung pada kebijakan pemerintah. Di negara kita, hukum pajak bersumber pada UUD 1945 dan undang-undang turunannya, seperti UU No 17 Tahun 2000 tentang Perubahan Ketiga atas UU No 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.

Tentu saja, selain memiliki kewajiban membayar zakat, setiap Muslimin juga berkewajiban membayar pajak. Seperti dikemukakan dalam UU No 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat Bab IV Pasal 14 ayat (3) bahwa zakat yang telah dibayarkan kepada badan atau lembaga amil zakat dikurangkan dari laba (pendapatan) sisa kena pajak dari wajib pajak yang bersangkutan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Meskipun antara zakat dan pajak terdapat perbedaan yang bersifat prinsip, keduanya merupakan harta amanah yang harus disalurkan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.

Amil zakat yang menyelewengkan dana zakat, berdosa besar kepada Allah SWT dan khianat kepada sesama manusia. Dan, petugas pajak yang menyelewengkan dana pajak untuk memperkaya diri sendiri merupakan orang yang berbuat dosa besar di sisi Allah SWT. Hal tersebut adalah pengkhianatan yang sangat menjijikkan.

Kasus manipulasi pajak yang melibatkan oknum para penegak hukum merupakan sebuah bentuk pengkhianatan yang pelakunya harus dihukum sangat berat. Sehingga, hukuman itu memiliki efek jera agar pelakunya tidak melakukannya kembali. Wa Allahu A'lam.

Sumber : republika.co.id

Wednesday 14 March 2012

keutamaan shalawat



Shalawat Narriyah
Disebutkan beberapa faedah shalawat atau manfaat shalawat dan mengucapkan salam kepada Nabi. Seperti yang dikatakan para ulama. Terutama Al Alamah Ibn Al Qayyim, dan Al Hafizh Ibn Hajar Al Haitsami dengan secara rinci dan ringkas.
Ada pun beberapa faedah shalawat atau dengan kata lain keutamaan shalawat dan mengucap salam kepada Rasulullah Saw, yaitu:
  1. Shalawat adalah serupa dengan perintah Allah Swt.
  2. Bersamaan dengan Allah Swt ketika kita bershalawat. Sedangkan jika shalawat kita berbeda. Shalawat kita adalah doa dan permohonan. Sedangkan shalawat Allah Swt adalah keagungan dan kemuliaan.
  3. Malaikat pun ikut shalawat didalamnya.
  4. Allah akan memberikan balasan sepuluh, jika orang tersebut mengucapkan shalawat sekali.
  5. Shalawat mengangkat sepuluh derajat.
  6. Dituliskan sepuluh kebaikan.
  7. Shalawat menghapus sepuluh keburukan.
  8. Shalawat akan mendatangkan pengijabahan atas doanya. Jika shalawat didahulukan maka akan menghantar kepada Allah Swt. Sedangkan jika tidak diucapkan ketika berdoa, maka doa tersebut akan menggantung antara langit dan bumi.
  9. Penyebab syafaat Nabi, jika ia meminta perantaraan ataupun meninggalkannya.
  10. Penyebab diampunkannya dosa.
  11. Penyebab untuk dicukupkannya kesedihan oleh Allah Swt kepada hamba-Nya.
  12. Penyebab kedekatan seorang hamba kepada Rasulullah Saw di hari Kiamat.
  13. Menempatkan kedudukan sedekah pada yang sepuluh.
  14. Penyebab ditunaikannya kebutuhan.
  15. Penyebab Allah dan para malaikat bershalawat kepadanya.
  16. Shalawat adalah bentuk zakat bagi orang yang bershalawat dan merupakan penyuci baginya.
  17. Penyebab datangnya kabar gembira bagi si pelakunya dengan surga sebelum ia mati.
  18. Penyebab diselamatkannya si pelaku dari keadaan hari Kiamat.
  19. Penyebab menjawabnya Nabi Saw (atas shalawat yang dilantunkannya).
  20. Penyebab pengingat dari sesuatu yang ia lupakan.
  21. Penyebab baiknya sebuah majelis, juga tidak akan merugikan seseorang yang termasuk ahli didalamnya.
  22. Penyebab menolak kefakiran.
  23. Menolak kepada pelakunya nama bakhil jika ia membalas orang mengucap shalawat atas Nabi Saw.
  24. Penyebab kesuksesan doa jika disebutkan diawal doa atau pun dibelakangnya jika ia lupa bershalawat kepada Nabi Saw.
  25. Shalawat akan mengantar pada jalan surga, serta seseorang akan meninggalkan jalan itu karena sebab meninggalkan shalawat.
  26. Menyelamatkan dari fitnah di sebuah majelis yang tidak berdzikir kepada Allah dan Rasul-Nya, atau tidak memuji dan mengagungkan-Nya, dan bershalawat kepada Rasul-Nya.
  27. Merupakan kesempurnaan bicara yang diawali denhan Hamdallah (memuji Allah) lalu shalawat kepada Rasul-Nya.
  28. Berlimpahnya cahaya seorang hamba ketika berada di Shirath.
  29. Shalawat akan mengeluarkan seorang hamba dari kehilangan.
  30. Penyebab akan ketetapan Allah Swt dalam mengagungkan kebaikan bagi orang yang bershalawat kepadanya antara penduduk langit dan bumi. Karena orang yang bershalawat adalah menuntut kepada Allah agar kiranya Allah mengagungkan kepada Rasul-Nya, memuliakan, dan menghormatinya. Ini merupakan bagian dari amal, maka adalah harus bagi orang yang shalawat bagian seperti itu.
  31. Penyebab keberkahan, baik pekerjaan ataupun usianya
  32. Penyebab untuk menggapai rahmat Allah, karena rahmat adalah makna dari shalawat.
  33. Penyebab kekalnya kasih sayang kepada Nabi Saw, dengan cara menambah atau melipat-gandakannya. Ini merupkan bentuk ikatan iman yang tidak akan sempurna bila tidak ada shalawat didalamnya. Karena ketika ia memperbanyak dalam mengingat yang ia cintai dan menghadirkannya dalam hati, serta memperindah dalam menghadirinya. Maka itu adalah bentuk cinta yang penuh dan semakin berlipat cintanya dan semakin bertambah rasa rindunya. Jika semakin penuh rasa rindunya, merupakan kebiasaan jika seseorang mencintai sesuatu, maka pasti ia sangat menginginkan untuk melihatnya. Sedangkan jika ia merasa cinta, maka akan semakin kuat ia mengingatnya. Sehingga lisan senantiasa memuji dan mengagungkan yang dicintainya. Sehingga ia akan terus menggandakan dan menambahkan keindahan dalam tiap kata ketika mengingatnya.
  34. Penyebab rasa cinta Nabi Saw kepada seorang hamba.
  35. Penyebab mendapatkan hidayah dari Allah, serta penyebab hidupnya hati.
  36. Penyebab dikembalikannya nama orang yang bershalawat oleh Nabi Saw 9Nabi Saw menjawab shalawat dan ucapan salam orang tersebut). Sebagaimana sabda Rasulullah Saw, "Sesungguhnya shalawat kalian akan disampaikan kepadaku. Kemudian sabdanya pula, "Sesungguhnya Allah mewakilkan atas kuburku malaikat yang senantiasa menyampaikan nama umatku yang mengucapkan salam kepadaku."
  37. Penyebab tetapnya kedua kaki ketika berada di Shirath.
  38. Bershalawat merupakan menunaikan sedikit daripada hak Nabi Saw, serta merupakan perlambang dari rasa syukur atas diturunkannya, yang merupakan bentuk dari nikmat Allah yang dianugerahkan kepada kita.
  39. Bershalawat adalah gabungan antara shalawat dan dzikir kepada Allah, serta bersyukur kepada Allah. Bershalawat juga merupakan bentuk pengetahuan akan nikmat yang diberikan kepada hamba-Nya dengan bentuk mengutus Nabi Saw.
Dikutip dari "Umat Akhir Zaman," Muhammad bin Alwi Al Maliki, Penerbit: Iqra Kurnia Gemilang.

Tuesday 13 March 2012

12 Barisan Manusia di Padang Mahsyar

Suatu ketika, Muadz bin Jabal ra mengadap Rasulullah SAW dan bertanya: “Wahai Rasulullah, tolong jelaskan kepadaku mengenai firman Allah SWT: (Pada saat sangkakala ditiup, maka kamu sekalian datang berbaris-baris” (Surah an-Naba’:1) Mendengar pertanyaan itu, baginda menangis dan basah pakaianNYA dengan air mata. Lalu menjawab: “Wahai Muadz, engkau telah bertanya kepadaku perkara yang amat besar, bahwa umatku akan digiring, dikumpulkan berbaris-baris menjadi 12 barisan, masing-masing dengan pembawaan mereka sendiri….”


Maka dijelaskanlah oleh Rasulullah ke 12 barisan tersebut :
* BARISAN PERTAMA Di iring dari kubur dengan tidak bertangan dan berkaki. Keadaan mereka ini dijelaskan melalui satu seruan dari sisi Allah Yang Maha Pengasih: “Mereka itu adalah orang-orang yang sewaktu hidupnya menyakiti hati tetangganya, maka demikianlah balasannya dan tempat kembali mereka adalah neraka…”

* BARISAN KEDUA Diiring dari kubur berbentuk babi hutan. Datanglah suara dari sisi Allah Yang Maha Pengasih: “Mereka itu adalah orang yang sewaktu hidupnya meringan-ringankan sholat, maka inilah balasannya dan tempat kembali mereka adalah neraka…”

* BARISAN KETIGA Mereka berbentuk keledai, sedangkan perut mereka penuh dengan ular dan kala jengking. “Mereka itu adalah orang yang enggan membayar zakat, maka inilah balasannya dan tempat kembali mereka adalah neraka…”

* BARISAN KEEMPAT Diiring dari kubur dengan keadaan darah seperti air pancutan keluar dari mulut mereka. “Mereka itu adalah orang yang berdusta di dalam jualbeli, maka inilah balasannya dan tempat mereka adalah neraka…”

* BARISAN KELIMA Diiring dari kubur dengan bau busuk daripada bangkai. Ketika itu Allah SWT menurunkan angin sehingga bau busuk itu mengganggu ketenteraman di Padang Mahsyar. “Mereka itu adalah orang yang menyembunyikan perlakuan durhaka takut diketahui oleh manusia tetapi tidak ada rasa takut kepada Allah SWT, maka inilah balasannya dan tempat kembali mereka adalah neraka…”

* BARISAN KEENAM Diiring dari kubur dengan keadaan kepala mereka terputus dari badan. “Mereka adalah orang yang menjadi saksi palsu, maka inilah balasannya dan tempat kembali mereka adalah neraka…”

* BARISAN KETUJUH Diiring dari kubur tanpa mempunyai lidah tetapi dari mulut mereka mengalir keluar nanah dan darah. “Mereka itu adalah orang yang enggan memberi kesaksian di atas kebenaran, maka inilah balasannya dan tempat kembali mereka adalah neraka…”

BARISAN KELAPAN Diiring dari kubur dalam keadaan terbalik dengan kepala ke bawah dan kaki ke atas. “Mereka adalah orang yang berbuat zina, maka inilah balasannya dan tempat kembali mereka adalah neraka…”

* BARISAN KESEMBILAN Diiring dari kubur dengan berwajah hitam gelap dan bermata biru sementara dalam diri mereka penuh dengan api gemuruh. “Mereka itu adalah orang yang makan harta anak yatim dengan cara yang tidak sebenarnya, maka inilah balasannya dan tempat kembali mereka adalah neraka…”

* BARISAN KESEPULUH Diiring dari kubur mereka dalam keadaan tubuh mereka penuh dengan penyakit sopak dan kusta. “Mereka adalah orang yang durhaka kepada orang tuanya, maka inilah balasannya dan tempat kembali mereka adalah neraka…”

* BARISAN KESEBELAS Diiring dari kubur mereka dengan berkeadaan buta mata-kepala, gigi mereka memanjang seperti tanduk lembu jantan, bibir mereka melebar sampai ke dada dan lidah mereka terjulur memanjang sampai ke perut mereka dan keluar beraneka kotoran. “Mereka adalah orang yang minum arak, maka inilah balasannya dan tempat kembali mereka adalah neraka…”

* BARISAN KEDUA BELAS Mereka diiring dari kubur dengan wajah yang bersinar-sinar laksana bulan purnama. Mereka melalui titian sirat seperti kilat. Maka, datanglah suara dari sisi Allah Yang Maha Pengasih memaklumkan: “Mereka adalah orang yang beramal salih dan banyak berbuat baik. Mereka menjauhi perbuatan durhaka, mereka memelihara sholat lima waktu, ketika meninggal dunia keadaan mereka sudah bertaubat, maka inilah balasannya dan tempat kembali mereka adalah syurga, mendapat keampunan, kasih sayang dan keridhoan Allah Yang Maha Pengasih

Sejarah Azan

Sebelum adzan Subuh sempat berkumandang di wilayah terbarat benua Afrika, adzan Dzuhur pun siap berkumandang menjelajah belahan dunia lainnya. Sementara kumandang adzan Dzuhur belum sempat terdengar kembali di bagian timur Indonesia, adzan Ashar telah siap menjelajah belahan dunia lainnya. Saat gema adzan Ashar belum selesai, Adzan Magrib telah merambah bumi ini. Selang beberapa saat adzan Isya’ pun siap melanjutkan. Ketika gema adzan Isya’ belum selesai di benua Amerika, adzan Subuh sudah kembali terdengar di sebagian wilayah Indonesia.

Seiring bergantinya siang dan malam ternyata adzan akan selalu berkumandang di muka bumi ini. Tanpa kita sadari, para muadzin di seluruh penjuru dunia ini, tak henti-hentinya bersahutan mengumandangkan adzan. Insya Allah, gema adzan akan terus mengawal dunia berputar hingga akhir zaman.

Tahukah pembaca bagaimana sejarah dari Adzan itu?

Adzan merupakan sarana untuk mengingatkan bahwa waktu shalat telah tiba. Dikarenakan itu, setiap muslim seyogyanya segera mendirikan shalat tatkala adzan berkumandang. Sebagaimana kita ketahui, shalat merupakan salah satu dari lima rukun Islam. Kumandang adzan, baik di masa kini maupun masa lalu, adalah keunikan karakteristik Islam. Ini sangat terasa apabila seorang muslim bermukim atau mengunjungi ibukota negara-negara Barat. Tatkala mendengar suara adzan berkumandang dari sebuah masjid, “Allahu Akbar, Allahu Akbar,” ia akan merasakan kesan mendalam yang ditimbulkan suara itu. Lebih mengesankan lagi bila ia mendengarnya di sela-sela hiruk-pikuk kehidupan modern di sekeliling masjid itu. Hanya dengan mendengarnya, muslim yang baik akan segera meninggalkan gemerlap kehidupan yang menipu dan palsu. Dengan menghayati makna adzan, sirnalah segala gemerlap dunia yang menipu dari pandangan seorang muslim.

Asal Usul Adzan begitu unik dan menarik. Tuhan Yang Maha Besar melapangkan penduduk Madinah untuk memeluk Islam. Mereka –kalangan Ansar– menyambut kedatangan Nabi Muhammmad SAW dan pengikutnya –kalangan muhajirin– memasuki Madinah, setelah sebelumnya Allah SWT memperkenankan nabi berhijrah. Di kota Madinah, Islam pun tersebar dengan cepat. Fenomena ini sekaligus berarti bahwa kuantitas umat Islam bertambah.

Seiring dengan bertambahnya kuantitas umat Islam di Madinah, munculah kesulitan kecil di antara kaum muslim untuk memperkirakan waktu shalat. Sampai suatu hari pada tahun kedua Hijriah, sejumlah orang menemui Rasulullah SAW.

Di antara hadirin, terdapat Umar bin Khattab. Pertemuan tersebut membahas topik perlunya berkumpul untuk melaksanakan shalat berjamaah dan mencari solusi bagaimana memberitahu umat Islam bahwa waktu shalat tengah menjelang.

Sejumlah hadirin mengusulkan penggunaan lonceng, sama dengan yang digunakan orang Nasrani untuk memanggil jemaatnya ke gereja. Adapun hadirin yang lain menawarkan terompet yang terbuat dari tanduk, sama dengan yang digunakan orang Yahudi ketika memanggil penganutnya ke sinagog-sinagog. Usulan lainnya adalah penggunaan api. Jadi setiap kali waktu shalat tiba, ditempat yang tinggi dinyalakan api. Dengan begitu, seluruh muslim dapat melihatnya dan bergegas menuju masjid.

Umar bin Khattab tampak asyik menyimak jalannya musyawarah tersebut. Merasa tidak tertarik dengan ketiga usulan yang terlontar, ia berkata dengan lugas, “Mengapa bukan seorang muslim saja yang menyeru untuk shalat?” Tidak diduga, justru Nabi Muhammad SAW menyetujui gagasan Umar bin Khattab. Sembari memandang Bilal bin Rabah, Nabi berucap, “Hai Bilal, berdiri dan serukanlah shalat!”

Sementara itu, lafal adzan yang kita kenal selama ini berasal dari mimpi Abdullah bin Zayd yang kemudian diceritakan kepada Rasulullah, dan kemudian diajarkan dan dihafal oleh Bilal bin Rabah. Bilal dipilih Rasulullah sebagai muadzin pertama lantaran ia diketahui memiliki suara yang merdu.

Dari mana Rasulullah SAW mengetahui bahwa Bilal bin Rabah punya suara merdu? Tidak ada seorang penulis sejarah pun yang dapat menjawabnya. Akan tetapi diduga Nabi Muhammad SAW mengetahui dari istrinya Aisyah binti Abu Bakar. Tatkala Bilal dan Abu Bakar menderita demam setibanya di Madinah, Aisyahlah yang merawat keduanya. Sepengetahuan Aisyah, jika terserang panas tinggi, Bilal acapkali mengigau dan melantunkan beberapa bait syair Hassan bin Tsabit yang digubah untuk memuji Rasulullah SAW. Wajar jika Aisyah binti Abu Bakar menceritakan fenomena menarik itu kepada Rasulullah SAW.

Asal-Usul Gelar Serambi Mekkah


ASAL-USUL GELAR
SERAMBI MEKKAH

Majalah “Sinar Darussalam” No.205 Agustus 1993 yang diterbitkan di Kampus Darussalam, Banda Aceh; pada halaman 42 memuat sebuah tulisan yang sangat memikat perhatian saya. Artikel itu berjudul: “Sastra, Sisi Serambi Mekkahnya Aceh”, ditulis oleh Prof. A. Hasjmy-Ketua LAKA dan MUI propinsi Aceh.

Setelah saya baca karangan itu dengan cermat, muncullah sebuah pertanyaan yang senantiasa mengejar saya agar mempelajarinya lebih lanjut!. Pertanyaan timbul pada bagian awal karya tulis itu, yakni menyangkut asal-usul gelar “Serambi Mekkah’ bagi daerah Aceh.

Demi lebih jelasnya, baiklah dikutip bagian yang menggugah rasa ingin tahu  saya, yaitu: “Aceh Serambi Mekkahnya kepulauan Nusantara tidak dapat diragukan lagi. Syekh Abdurrauf Syiah Kuala mengatakan, bahwa Aceh dinamakan Serambi Mekkah, karena semua orang Aceh beragam Islam, seperti halnya Mekkah; juga karena  dalam Kerajaan Aceh Darussalam diberlakukan Hukum Islam. Syekh Nuruddin Ar-Raniry menegaskan, bahwa Tanah Aceh dinamakan Serambi Mekkah, karena Ibukota Kerajaan Aceh Darussalam, Banda Aceh, adalah pusat kegiatan ilmu-ilmu, Tamaddun dan Kebudayaan Islam. Sebelum orang-orang Nusantara berangkat menunaikan rukun Islam kelima, ibadah haji, terlebih dahulu mereka datang ke Aceh untuk belajar dan latihan ibadah haji. Di Ibukota Kerajaan Aceh, Banda Aceh sendiri terdapat sebuah Perguruan Tinggi Islam, yang bernama Jami Baiturrahman dengan berbagai macam Daar (Fakultas dan sebuah Makhad  Asykary (Akademi Militer)”.

Dalam kitab atau karya tulis yang manakah Syekh Abdurrauf Syiah Kuala dan Syekh Nuruddin Ar-Raniry menyebutkan tentang asal-usul pemberian gelar Serambi Mekkah itu?.  Adakah diantara pembaca yang mengetahuinya?. Soalnya, kedua tokoh ulama  Aceh ini cukup banyak karya tulisnya.
Sardani MSI
Alumnus Fak. Adab IAIN Ar-Raniry, Banda Aceh.

100 Orang Paling Berpengaruh di Dunia

Nabi Muhammad SAW menempati kedudukan nomor satu daftar manusia yang paling berpengaruh dalam panggung sejarah dunia, dihitung sampai sekarang.
Hal ini dinyatakan oleh Michael H. Hart, seorang ahli astronomi dan ahli sejarah terkenal di Amerika Serikat dalam bukunya "The 100" yang terbit baru-baru Amerika Serikat.
Menurut Michael Hart, Nabi Muhammad SAW adalah orang yang paling berpengaruh di antara milyaran penduduk dunia, karena ia adalah satu-satunya manusia yang berhasil secara luar biasa baik dalam kegiatan keagamaan maupun pemerintahan
Daftar nama 100 orang paling berpengaruh itu selengkapnya adalah :


1. Nabi Muhammad SAW 51. Umar bin Khatab
2. Isaac Newton 52. Asoka
3. Nabi Isa 53. Sam Augustine
4. Buddha 54. Max Planck
5. Confucius 55. John Calvin
6. Saint Paul 56. William Morton
7. Thai Lun 57. William Harvey
8. Johan Gutemberg 58. Antoine Becquerel
9. Christopher Columbus 59. Greger Mendel
10. Albert Einstein 60. Joseph Lister
11. Karl Marx 61. Nicholas August Otto
12. Louis Pasteur 62. Louis Daguerre
13. Galileo Galilei 63. Joseph Stalin
14. Aristoteles 64. Rene Descartes
15. V.I. Lenin 65. Julius Caesar
16. Nabi Musa 66. Francisco Pizarro
17. Charles Darwin 67. Hernando Cortes
18. Chin Huang Ti 68. Ratu Isabella I
19. Agustus Caesar 69. William the Congqueror
20. Mao Tse-tung 70. Thomas Jefferson
21. Genghis Khan 71. Jean Jacques Rousseau
22. Euclid 72. Edward Jenner
23. Martin Luther 73. Wilhelm Rontgen
24. Nicolas Copernicus 74. Johan Sebastian Bach
25. James Watt 75. Lau-tzu
26. Constantine the Great 76. Enrico Ferni
27. George Washington 77. Thomas Maltus
28. Michael Faraday 78. Francis Bacon
29. James Clerk Maxwell 79. Voltaire
30. Orville dan Wilbur Wright 80. John F. Kennedy
31. Antoine Laurent Lavoisier 81. Gregory Pincus
32. Sigmund Freud 82. Sui Wen Ti
33. lskandar Zulkarnaen 83. Mani (Manes)
34. Napoleon Bonaparte 84. Vasco da Gama
35. Adolf Hitler 85. Charlemagne
36. William Shakespeare 86. Cyrys the Great
37. Adam Smith 87. Leonard Euler
38. Thomas Edison 88. Nicollo Machiavelli
39. Anton van Leuwenhoek 89. Zoroaster
40. Plato 90. Menes
41. Gugleilmo Marconi 91. Peter the Great
42. Ludwig van Beethoven 92. Mencius
43, Werner Heisenberg 93. John Dalton
44. Alexander G Bell 94. Homer
45. Alexander Fleming 95. Ratu Elizabeth I
46. Simon Bolivar 96. Justinian I
47. Oliver Cromwell 97. Johannes Kepler
48. John Locke 98. Pablo Picasso
49. Michelangelo 99. Mahavira
50. Pans Urban II 100. Niels Bohr

Fatwa MUI Tentang Kesesatan Ahmadiyah

MUSYAWARAH NASIONAL VII
MAJELIS ULAMA INDONESIA TAHUN 2005
KEPUTUSAN FATWA
MAJELIS ULAMA INDONESIA
Nomor: 11/MUNAS VII/MUI/15/2005
Tentang
ALIRAN AHMADIYAH

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ

Majelis
Ulama Indonesia (MUI), dalam Musyawarah Nasional MUI VII, pada 19-22 Jumadil Akhir 1426 H / 26-29 Juli 2005 M, setelah

MENIMBANG :

a. bahwa sampai saat ini aliran Ahmadiyah terus berupaya untuk mengembangkan pahamnya di Indonesia, walaupun sudah ada fatwa MUI dan telah dilarang keberadaannya;
b. bahwa upaya pengembangan faham Ahmadiyah tersebut telah menimbulkan keresahan masyarakat;
c. bahwa sebagian masyarakat meminta penegasan kembali fatwa MUI tentang faham Ahmadiyah sehubungan dengan timbulnya berbagai pendapat dan berbagai reaksi di kalangan masyarakat;
d. bahwa untuk memenuhi tuntutan masyarakat dan menjaga kemurnian aqidah Islam, Majelis Ulama Indonesia memandang perlu menegaskan kembali fatwa tentang aliran Ahmadiyah.

MENGINGAT :
1. Firman Allah subhanahu wata’ala.:
1) مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلكِنْ رَّسُوْلَ اللهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّيْنَ، وَكَانَ اللهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمًا (الأحزاب : 40)
Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi; dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu” (QS. Al-Ahzab {33}: 40).
2) وَأَنَّ هذَا صِرَاطِيْ مُسْتَقِيْمًا فَاتَّبِعُوْهُ وَلاَ تَتَّبِعُوْا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيْلِهِ، ذلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ (الأنعام : 153(
Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka

kutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu menceraiberaikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa” (QS. Al-An’am {6}: 153)
3) يَاأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا عَلَيْكُمْ أَنْفُسَكُمْ لاَ يَضُرُّكُمْ مَنْ ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ … (المائدة : 105)
Hai orang-orang yang beriman! Jagalah dirimu, tiadalah orang yang sesat itu akan memberi madharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk…” (QS. al-Ma’idah {5}: 105).
2. Hadits Nabi shallallahu ‘alahi wasallam.; a.l.:
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ ، لاَنَبِيَّ بَعْدِيْ (رواه البخاري(
“Rasulullah bersabda: “Tidak ada nabi sesudahku” (HR. Bukhari).
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ : إِنَّ الرِّسَالَةَ وَالنُّبُوَّةَ قَدِ انْقَطَعَتْ، فَلاَ رَسُوْلَ بَعْدِيْ وَلاَ نَبِيَّ (رواه الترمذي(
“Rasulullah bersabda: “Kerasulan dan kenabian telah terputus; karena itu, tidak ada rasul maupun nabi sesudahku” (HR. Tirmidzi)

MEMPERHATIKAN :
1. Keputusan Mujamma’ al-Fiqh al-Islami Organisasi Konferensi Islam (OKI) Nomor 4 (4/2) dalam Muktamar II di Jeddah, Arab Saudi, pada tanggal 10-16 Rabi’ al-Tsani 1406 H / 22-28 Desember 1985 M tentang Aliran Qadiyaniyah, yang antara lain menyatakan bahwa aliran Ahmadiyah yang mempercayai Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi sesudah Nabi Muhammad dan menerima wahyu adalah murtad dan keluar dari Islam karena mengingkari ajaran Islam yang qath’i dan disepakati oleh seluruh ulama Islam bahwa Muhammad SAW

sebagai nabi dan rasul terakhir.Teks Keputusan tersebut adalah sebagai berikut:
إِنَّ مَاادَّعَاهُ مِيرْزَا غُلاَم أَحْمَد مِنَ النُّبُوَّةِ وّالرِّسَالَةِ وَنُزُوْلِ الْوَحْيِ عَلَيْهِ إِنْكَارٌ صَرِيْحٌ لِمَا ثَبَتَ مِنَ الدِّيْنِ بِالضَّرُوْرَةِ ثُبُوْتًا قَطْعِيًّا يَقِيْنِيًّا مِنْ خَتْمِ الرِّسَالَةِ وَالنُّبُوَّةِ بِسَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ، وَأَنَّهُ لاَيَنْزِلُ وَحْيٌ عَلَى أَحَدٍ بَعْدَهُ، وَهذِهِ الدَّعْوَى مِنْ مِيرْزَا غُلاَم أَحْمَدَ تَجْعَلُهُ وَسَائِرَ مَنْ يُوَافِقُوْنَهُ عَلَيْهَا مُرْتَدِّيْنَ خَارِجِيْنَ عَنِ اْلإِسْلاَمِ، وَأَمَّا الَّلاهُوْرِيَّةُ فَإِنَّهُمْ كَالْقَادِيَانِيَّةِ فِي الْحُكْمِ عَلَيْهِمْ بِالرِّدَّةِ، بِالرَّغْمِ مِنْ وَصْفِهِمْ مِيرْزَا غُلاَم أَحْمَدَ بِأَنَّهُ ظِلٌّ وِبُرُوْزٌ لِنَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ.
Sesungguhnya apa yang diklaim Mirza Ghulam Ahmad tentang kenabian dirinya, tentang risalah yang diembannya dan tentang turunnya wahyu kepada dirinya adalah sebuah pengingkaran yang tegas terhadap ajaran agama yang sudah diketahui kebenarannya secara qath’i (pasti) dan meyakinkan dalam ajaran Islam, yaitu bahwa Muhammad Rasulullah adalah Nabi dan Rasul terakhir dan tidak akan ada lagi wahyu yang akan diturunkan kepada seorangpun setelah itu. Keyakinan seperti yang diajarkan Mirza Ghulam Ahmad tersebut membuat dia sendiri dan pegikutnya menjadi murtad, keluar dari agama Islam. Aliran Qadyaniyah dan Aliran Lahoriyah adalah sama, meskipun aliran yang disebut terakhir (Lahoriyah) meyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad hanyalah sebagai bayang-bayang dan perpanjangan dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam“.

2. Keputusan Fatwa MUNAS II MUI pada tahun 1980 tentang Ahmadiyah Qadiyaniyah.
3. Pendapat Sidang Komisi C Bidang Fatwa pada Munas VII MUI 2005

Dengan bertawakal kepada Allah subhanabu wata’ala
M E M U T U S K A N
MENETAPKAN :
FATWA TENTANG ALIRAN AHMADIYAH
1. Menegaskan kembali keputusan fatwa MUI dalam Munas II Tahun 1980 yang menetapkan bahwa Aliran Ahmadiyah berada di luar Islam, sesat dan

menyesatkan, serta orang Islam yang mengikutinya adalah murtad (keluar dari Islam).
2. Bagi mereka yang terlanjur mengikuti Aliran Ahmadiyah supaya segera kembali kepada ajaran Islam yang haq (al-ruju’ ila al-haqq), yang sejalan dengan al-Qur’an dan al-Hadis.
3. Pemerintah berkewajiban untuk melarang penyebaran faham Ahmadiyah di seluruh Indonesia dan membekukan organisasi serta menutup semua tempat kegiatannya.
Ditetapkan di: Jakarta
Pada tanggal : 21 Jumadil Akhir 1426 H/28 Juli 2005 M
MUSYAWARAH NASIONAL VII
MAJELIS ULAMA INDONESIA
Pimpinan Sidang Pleno
Ketua, Sekretaris
ttd. ttd.
Prof. Dr. H. Umar Shihab Cap. Prof. Dr. H.M. Din Syamsuddin
(Lihat lampiran Buku Nabi-nabi Palsu dan Para Penyesat Umat karya Hartono Ahmad Jaiz, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta, 2008).
Sumber: Nahimunkar.com

Biografi Guru Marzuki Al-Betawi

K.H. AHMAD MARZUKI AL-BETAWI
(1293 – 1353 H/1876 – 1934 M)
Nama lengkap beliau adalah “Ahmad Marzuki bin Syekh Ahmad al-Mirshad bin Khatib Sa’ad bin Abdul Rahman al-Batawi”. Ulama terkemuka asal Betawi yang bermazhab Syafi’i dan populer dengan sebutan Guru Marzuki ini lahir dan besar di Batavia (Betawi). Ayahnya, Syekh Ahmad al-Mirshad, merupakan keturunan keempat dari kesultanan Melayu Patani di Thailand Selatan yang berhijrah ke Batavia. Guru Marzuki dilahirkan pada bulan Ramadhan tahun 1293 H/1876 M di Meester Cornelis, Batavia.
Masa Pertumbuhan dan Menuntut Ilmu
 
Pada saat berusia 9 tahun, Guru Marzuki ditinggal wafat ayahnya. Pengasuhannya pun beralih ke tangan ibunya yang dengan penuh kasih sayang membina sang putra dengan baik. Pada usia 12 tahun, Marzuki dikirim oleh sang ibu kepada seorang ahli fikih bernama Haji Anwar untuk memperdalam Al-Qur'ân dan ilmu-ilmu dasar bahasa Arab. Guru Marzuki kemudian melanjutkan pelajarannya mengaji kitab-kitab klasik (turats) dibawah bimbingan seorang ulama Betawi, Sayyid Usman bin Muhammad Banahsan. Melihat ketekunan dan kecerdasan Marzuki-muda, sang guru pun merekomendasikannya untuk berangkat ke Mekah al-Mukarramah guna menunaikan ibadah haji dan menuntut ilmu. Guru Marzuki yang saat itu berusia 16 tahun pun kemudian bermukim di Mekah selama 7 tahun.
Guru-guru di Haramain
 
Selama tidak kurang dari 7 tahun, hari-harinya di Tanah Suci dipergunakan Guru Marzuki dengan baik untuk beribadah dan menimba ilmu dari para ulama terkemuka di Haramain. Ulama Haramain yang sempat membimbing Guru Marzuki, antara lain: Syekh Muhammad Amin bin Ahmad Radhwan al-Madani (w. 1329 H.), Syekh Umar Bajunaid al-Hadhrami (w. 1354 H.), Syekh Abdul karim al-Daghistani, Syekh Mukhtar bin Atharid al-Bogori (w. 1349 H), Syekh Ahmad al-Khatib al-Minangkabawi (w. 1337 H.), Syekh Umar al-Sumbawi, Syekh Mahfuzh al-Termasi (w. 1338 H.), Syekh Sa’id al-Yamani (w. 1352 H), Syekh Shaleh Bafadhal, Syekh Umar Syatta al-Bakri al-Dimyathi (w. 1331 H.), Syekh Muhammad Ali al-Maliki (w. 1367 H.) dan lain-lain.
 
Ilmu yang dipelajarinya pun bermacam-macam, mulai dari nahwu, shorof, balaghah (ma‘ani, bayan dan badi‘), fikih, ushul fikih, hadits, mustholah hadits, tafsir, mantiq (logika), fara’idh, hingga ke ilmu falak (astronomi). Dalam bidang tasawuf, guru Marzuki memperoleh ijazah untuk menyebarkan tarekat al-‘Alawiyah dari Syekh Umar Syatta al-Bakri al-Dimyathi (w. 1331 H.) yang memperoleh silsilah sanad tarekatnya dari Syekh Ahmad Zaini Dahlan (w. 1304 H/1886 M.), Mufti Syafi’iyyah di Mekah al-Mukarramah.
 
Dalam disertasi doktoralnya di Fak. Darul Ulum, Cairo University (hal. 63 – 66), Daud Rasyid memasukkan Guru Marzuki sebagai salah seorang pakar hadits Indonesia yang sangat berjasa dalam penyebaran hadits-hadits nabi di Indonesia dan menjaga transmisi periwayatan sanadnya.
Sistem Mengajar dan Para Muridnya
Sesudah kembali ke tanah air, atas permintaan Sayid Usman Banahsan, Guru Marzuki mengajar di masjid Rawabangke selama lima tahun, sebelum pindah dan menetap di Cipinang Muara. Di sinilah ia merintis berdirinya pesantren di tanah miliknya yang cukup luas. Santri yang mondok di sini memang tidak banyak, ditaksir sekitar 50 orang dan terutama datang dari wilayah utara dan timur Jakarta (termasuk Bekasi).
 
Cara mengajar Guru Marzuki kepada muridnya tidak lazim di masa itu, yaitu sambil berjalan di kebun dan berburu bajing (tupai). Ke mana sang guru melangkah, ke sana pula para murid mengikutinya dalam formasi berkelompok. Setiap kelompok murid biasanya terdiri dari empat atau lima orang yang belajar kitab yang sama, satu orang di antaranya bertindak sebagai juru baca. Sang guru akan menjelaskan bacaan murid sambil berjalan. Setiap satu kelompok selesai belajar, kelompok lain yang belajar kitab lain lagi menyusul di belakang dan melakukan hal yang sama seperti kelompok sebelumnya.
 
Mengajar dengan cara duduk hanya dilakukan oleh Guru Marzuki untuk konsumsi masyarakat umum di masjid. Meskipun demikian, anak-anak santrinya secara bergiliran membacakan sebagian isi kitab untuk sang guru yang memberi penjelasan atas bacaan muridnya itu. Para juru baca itu kelak tumbuh menjadi ulama terpandang di kalangan masyarakat Betawi dan sebagian mereka membangun lembaga pendidikan yang tetap eksis sampai sekarang, seperti KH. Noer Alie (pendiri Pesantren Attaqwa, Bekasi), KH. Mukhtar Thabrani (pendiri Pesantren An-Nur, Bekasi), KH. Abdul malik (putra Guru Marzuki), KH. Zayadi (pendiri Perguruan Islam Az-Ziyadah, Klender), KH. Abdullah Syafi’i (pendiri Pesantren Asy-Syafi’iyyah, Jatiwaringin), KH. Ali Syibromalisi (pendiri Perguruan Islam Darussa’adah dan mantan ketua Yayasan Baitul Mughni, Kuningan-Jakarta), KH. Abdul Jalil (tokoh ulama dari Tambun, Bekasi), KH. Aspas (tokoh ulama dari Malaka, Cilincing), KH. Mursyidi dan KH. Hasbiyallah (pendiri perguruan Islam al-Falah, Klender), dan ulama-ulama lainnya. Selain KH. Abdul Malik (Guru Malik), putera-putera Guru marzuki yang lain juga menjadi tokoh-tokoh ulama, seperti KH. Moh. Baqir (Rawabangke), KH. Abdul Mu’thi (Buaran, Bekasi), KH. Abdul Ghofur (Jatibening, Bekasi).
Guru Marzuki dan Jaringan Ulama Betawi
 
Dalam kajian Abdul Aziz, MA., peneliti Litbang Depag dan LP3ES, Guru Marzuki termasuk eksponen dalam jaringan ulama Betawi yang sangat menonjol di akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 bersama lima tokoh ulama Betawi lainnya, yaitu: KH. Moh. Mansur (Guru mansur) dari Jembatan Lima , KH. Abdul majid (Guru Majid) dari Pekojan , KH. Ahmad Khalid (Guru Khalid) dari Gongangdia , KH. Mahmud Romli (Guru mahmud) dari Menteng , dan KH. Abdul Mughni (Guru Mughni) dari Kuningan-Jakarta Selatan .
 
Guru Marzuki beserta kelima ulama terkemuka Betawi yang hidup sezaman ini memang berhasil melebarkan pengaruh keulamaan dan intelektualitas mereka yang menjangkau hampir seluruh wilayah Batavia (Jakarta dan sekitarnya). Jaringan keulamaan yang dikembangkan oleh “enam pendekar-ulama Betawi” hasil gemblengan ulama haramain inilah yang kelak menjadi salah satu pilar kekekuatan mereka sebagai kelompok ulama yang diakui masyarakat dan telah berjasa menelurkan para ulama terkemuka Betawi selanjutnya.
Wafatnya
 
Guru Marzuki —rahimahullah wa ardhahu— wafat pada hari Jumat, 25 Rajab 1353 H. Pemakaman beliau dihadiri oleh ribuan orang, baik dari kalangan Habaib, Ulama dan masyarakat Betawi pada umumnya, dengan shalat jenazah yang diimami oleh Habib Sayyid Ali bin Abdurrahman al-Habsyi (w. 1388/1968) .
 
Di masa hidupnya, Guru Marzuki dikenal sebagai seorang ulama yang dermawan, tawadhu’, dan menghormati para ulama dan habaib. Beliau juga dikenal sebagai seorang sufi, da’i dan pendidik yang sangat mencintai ilmu dan peduli pada pemberdayaan masyarakat lemah; hari-hari beliau tidak lepas dari mengajar, berdakwah, mengkaji kitab-kitab dan berzikir kepada Allah swt. Salah satu biografi beliau ditulis oleh salah seorang puteranya, KH. Muhammad Baqir, dengan judul Fath Rabbil-Bâqî fî Manâqib al-Syaikh Ahmad al-Marzûqî.

SEJARAH MASUKNYA ISLAM KE INDONESIA

MUQADDIMAH
Dalam kajian ilmu sejarah, tentang masuknya Islam di Indonesia masih “debatable”. Oleh karena itu perlu ada penjelasan lenih dahulu tentang penegrtian “masuk”, antara lain:
  1. Dalam arti sentuhan (ada hubungan dan ada pemukiman Muslim).
  2. Dalam arti sudah berkembang adanya komunitas masyarakat Islam.
  3. Dalam arti sudah berdiri Islamic State (Negara/kerajaan Islam).
Selain itu juga masing-masing pendapat penggunakan berbagai sumber, baik dari arkeologi, beberapa tulisan dari sumber barat, dan timur. Disamping jiga berkembang dari sudut pandang Eropa Sentrisme dan Indonesia Sentrisme.
Beberapa Pendapat Tentang Awal Masuknya Islam di Indonesia.
  1. Islam Masuk ke Indonesia Pada Abad ke 7:
    1. Seminar masuknya islam di Indonesia (di Aceh), sebagian dasar adalah catatan perjalanan Al mas’udi, yang menyatakan bahwa pada tahun 675 M, terdapat utusan dari raja Arab Muslim yang berkunjung ke Kalingga. Pada tahun 648 diterangkan telah ada koloni Arab Muslim di pantai timur Sumatera.
    2. Dari Harry W. Hazard dalam Atlas of Islamic History (1954), diterangkan bahwa kaum Muslimin masuk ke Indonesia pada abad ke-7 M yang dilakukan oleh para pedagang muslim yang selalu singgah di sumatera dalam perjalannya ke China.
    3. Dari Gerini dalam Futher India and Indo-Malay Archipelago, di dalamnya menjelaskan bahwa kaum Muslimin sudah ada di kawasan India, Indonesia, dan Malaya antara tahun 606-699 M.
    4. Prof. Sayed Naguib Al Attas dalam Preliminary Statemate on General Theory of Islamization of Malay-Indonesian Archipelago (1969), di dalamnya mengungkapkan bahwa kaum muslimin sudah ada di kepulauan Malaya-Indonesia pada 672 M.
    5. Prof. Sayed Qodratullah Fatimy dalam Islam comes to Malaysia mengungkapkan bahwa pada tahun 674 M. kaum Muslimin Arab telah masuk ke Malaya.
    6. Prof. S. muhammmad Huseyn Nainar, dalam makalah ceramahnay berjudul Islam di India dan hubungannya dengan Indonesia, menyatakan bahwa beberapa sumber tertulis menerangkan kaum Muslimin India pada tahun 687 sudah ada hubungan dengan kaum muslimin Indonesia.
    7. W.P. Groeneveld dalam Historical Notes on Indonesia and Malaya Compiled From Chinese sources, menjelaskan bahwa pada Hikayat Dinasti T’ang memberitahukan adanya Aarb muslim berkunjung ke Holing (Kalingga, tahun 674). (Ta Shih = Arab Muslim).
    8. T.W. Arnold dalam buku The Preching of Islam a History of The Propagation of The Moslem Faith, menjelaskan bahwa Islam datang dari Arab ke Indonesia pada tahun 1 Hijriyah (Abad 7 M).
  1. Islam Masuk Ke Indonesia pada Abad ke-11:
    1. Satu-satunya sumber ini adalah diketemukannya makam panjang di daerah Leran Manyar, Gresik, yaitu makam Fatimah Binti Maimoon dan rombongannya. Pada makam itu terdapat prasati huruf Arab Riq’ah yang berangka tahun (dimasehikan 1082)
  2. Islam Masuk Ke Indonesia Pada Abad Ke-13:
    1. Catatan perjalanan marcopolo, menyatakan bahwa ia menjumpai adanya kerajaan Islam Ferlec (mungkin Peureulack) di aceh, pada tahun 1292 M.
    2. K.F.H. van Langen, berdasarkan berita China telah menyebut adanya kerajaan Pase (mungkin Pasai) di aceh pada 1298 M.
    3. J.P. Moquette dalam De Grafsteen te Pase en Grisse Vergeleken Met Dergelijk Monumenten uit hindoesten, menyatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad ke 13.
    4. Beberapa sarjana barat seperti R.A Kern; C. Snouck Hurgronje; dan Schrieke, lebih cenderung menyimpulkan bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-13, berdasarkan saudah adanya beberapa kerajaaan islam di kawasan Indonesia.
Siapakah Pembawa Islam ke Indonesia?
Sebelum pengaruh islam masuk ke Indonesia, di kawasan ini sudah terdapat kontak-kontak dagang, baik dari Arab, Persia, India dan China. Islam secara akomodatif, akulturasi, dan sinkretis merasuk dan punya pengaruh di arab, Persia, India dan China. Melalui perdagangan itulah Islam masuk ke kawasan Indonesia. Dengan demikian bangsa Arab, Persia, India dan china punya nadil melancarkan perkembangan islam di kawasan Indonesia.
Gujarat (India)
Pedagang islam dari Gujarat, menyebarkan Islam dengan bukti-bukti antar lain:
  1. ukiran batu nisan gaya Gujarat.
  2. Adat istiadat dan budaya India islam.
Persia
Para pedagang Persia menyebarkan Islam dengan beberapa bukti antar lain:
  1. Gelar “Syah” bagi raja-raja di Indonesia.
  2. Pengaruh aliran “Wihdatul Wujud” (Syeh Siti Jenar).
  3. Pengaruh madzab Syi’ah (Tabut Hasan dan Husen).
Arab
Para pedagang Arab banyak menetap di pantai-pantai kepulauan Indonesia, dengan bukti antara lain:
  1. Menurut al Mas’udi pada tahun 916 telah berjumpa Komunitas Arab dari Oman, Hidramaut, Basrah, dan Bahrein untuk menyebarkan islam di lingkungannya, sekitar Sumatra, Jawa, dan Malaka.
  2. munculnya nama “kampong Arab” dan tradisi Arab di lingkungan masyarakat, yang banyak mengenalkan islam.
China
Para pedagang dan angkatan laut China (Ma Huan, Laksamana Cheng Ho/Dampo awan ?), mengenalkan islam di pantai dan pedalaman Jawa dan sumatera, dengan bukti antar lain :
  1. Gedung Batu di semarang (masjid gaya China).
  2. Beberapa makam China muslim.
  3. Beberapa wali yang dimungkinkan keturunan China.
Dari beberapa bangsa yang membawa Islam ke Indonesia pada umumnya menggunakan pendekatan cultural, sehingga terjadi dialog budaya dan pergaulan social yang penuh toleransi (Umar kayam:1989)
Proses Awal Penyebaran Islam di Indonesia
1. Perdagangan dan Perkawinan
Dengan menunggu angina muson (6 bulan), pedagang mengadakan perkawinan dengan penduduk asli. Dari perkawinan itulah terjadi interaksi social yang menghantarkan Islam berkembang (masyarakat Islam).
2. Pembentukan masyarakat Islam dari tingkat ‘bawah’ dari rakyat lapisan bawah, kemudian berpengaruh ke kaum birokrat (J.C. Van Leur).
3. Gerakan Dakwah, melalui dua jalur yaitau:
a. Ulama keliling menyebarkan agama Islam (dengan pendekatan Akulturasi dan Sinkretisasi/lambing-lambang budaya).
b. Pendidikan pesantren (ngasu ilmu/perigi/sumur), melalui lembaga/sisitem pendidikan Pondok Pesantren, Kyai sebagai pemimpin, dan santri sebagai murid.
Dari ketiga model perkembangan Islam itu, secara relitas Islam sangat diminati dan cepat berkembang di Indonesia. Meskipun demikian, intensitas pemahaman dan aktualisasi keberagman islam bervariasi menurut kemampuan masyarakat dalam mencernanya.
Ditemukan dalam sejarah, bahwa komunitas pesantrean lebih intens keberagamannya, dan memiliki hubungan komunikasi “ukhuwah” (persaudaraan/ikatan darah dan agama) yang kuat. Proses terjadinya hubungan “ukhuwah” itu menunjukkan bahwa dunia pesantren memiliki komunikasi dan kemudian menjadi tulang punggung dalam melawan colonial.
disampaikan pada kuliah sejarah Indonesia abad 16-18

Sunan Kalijaga

 
Dialah "wali" yang namanya paling banyak disebut masyarakat Jawa. Ia lahir sekitar tahun 1450 Masehi. Ayahnya adalah Arya Wilatikta, Adipati Tuban -keturunan dari tokoh pemberontak Majapahit, Ronggolawe. Masa itu, Arya Wilatikta diperkirakan telah menganut Islam.

Nama kecil Sunan Kalijaga adalah Raden Said. Ia juga memiliki sejumlah nama panggilan seperti Lokajaya, Syekh Malaya, Pangeran Tuban atau Raden Abdurrahman.Terdapat beragam versi menyangkut asal-usul nama Kalijaga yang disandangnya.

Masyarakat Cirebon berpendapat bahwa nama itu berasal dari dusun Kalijaga di Cirebon. Sunan Kalijaga memang pernah tinggal di Cirebon dan bersahabat erat dengan Sunan Gunung Jati. Kalangan Jawa mengaitkannya dengan kesukaan wali ini untuk berendam ('kungkum') di sungai (kali) atau "jaga kali". Namun ada yang menyebut istilah itu berasal dari bahasa Arab "qadli dzaqa" yang menunjuk statusnya sebagai "penghulu suci" kesultanan.

Masa hidup Sunan Kalijaga diperkirakan mencapai lebih dari 100 tahun. Dengan demikian ia mengalami masa akhir kekuasaan Majapahit (berakhir 1478), Kesultanan Demak, Kesultanan Cirebon dan Banten, bahkan juga Kerajaan Pajang yang lahir pada 1546 serta awal kehadiran Kerajaan Mataram dibawah pimpinan Panembahan Senopati. Ia ikut pula merancang pembangunan Masjid Agung Cirebon dan Masjid Agung Demak. Tiang "tatal" (pecahan kayu) yang merupakan salah satu dari tiang utama masjid adalah kreasi Sunan Kalijaga.
Dalam dakwah, ia punya pola yang sama dengan mentor sekaligus sahabat dekatnya, Sunan Bonang. Paham keagamaannya cenderung "sufistik berbasis salaf" -bukan sufi panteistik (pemujaan semata). Ia juga memilih kesenian dan kebudayaan sebagai sarana untuk berdakwah.

Ia sangat toleran pada budaya lokal. Ia berpendapat bahwa masyarakat akan menjauh jika diserang pendiriannya. Maka mereka harus didekati secara bertahap: mengikuti sambil mempengaruhi. Sunan Kalijaga berkeyakinan jika Islam sudah dipahami, dengan sendirinya kebiasaan lama hilang.

Maka ajaran Sunan Kalijaga terkesan sinkretis dalam mengenalkan Islam. Ia menggunakan seni ukir, wayang, gamelan, serta seni suara suluk sebagai sarana dakwah. Dialah pencipta Baju takwa, perayaan sekatenan, grebeg maulud, Layang Kalimasada, lakon wayang Petruk Jadi Raja. Lanskap pusat kota berupa Kraton, alun-alun dengan dua beringin serta masjid diyakini sebagai karya Sunan Kalijaga.

Metode dakwah tersebut sangat efektif. Sebagian besar adipati di Jawa memeluk Islam melalui Sunan Kalijaga. Di antaranya adalah Adipati Pandanaran, Kartasura, Kebumen, Banyumas, serta Pajang (sekarang Kotagede - Yogya). Sunan Kalijaga dimakamkan di Kadilangu -selatan Demak.